PUTUSAN KORUPSI PROYEK PLTA PAPUA

  • 23 November 2015 21:45
PUTUSAN KORUPSI PROYEK PLTA PAPUA
Direktur Utama PT Konsultasi Pembangunan lrian Jaya (PT KPIJ) La Musi Didi meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang dengan agenda putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/11). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsidair empat bulan kurungan serta membayar uang pengganti sebesar Rp 5,017 miliar kepada La Musi Didi karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan pekerjaan Detail Engineering Design (DED) Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Provinsi Papua. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/ama/15
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3020x2009
Tamaño del archivo
1.23 MB
Creada
23/11/2015 21:45 WIB
Fotógrafo
Wahyu Putro A
Editor