TEMUAN 1,7 TON GANJA
Anggota polisi menggotong karung berisi ganja bagian dari 1,7 ton ganja kering yang disita dari bandar narkoba di Serang, Banten, Rabu (2/12). Penyitaan barang haram senilai Rp6,5 miliar itu berasal dari pengembangan kasus bandar besar NS pemilik 1,7 ton ganja yang disembunyikan di bekas tempat penggilingan padi di Serang Barat. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/nz/15