RILIS PENGEDAR UANG PALSU
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Wahyu Hidayat (kanan) menunjukkan barang bukti uang palsu dan tersangka MA (34) di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Kamis (10/12). Berdasarkan keterangan yang didapat dari tersangka uang palsu itu dibeli dari orang yang baru dikenal sehingga jaringan pengedar upal terputus. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/foc/15.