PEMUSNAHAN BARANG BUKTI
Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Setiadji (kiri) menyaksikan pengujian narkoba saat pemusnahan barang bukti di Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/12). Polrestabes Surabaya memusnahkan barang bukti sabu seberat 16 kilogram, 392 butir pil ekstasi, 249 butir obat terlarang dan 1.981 botol serta 6 jeriken miras yang merupakan hasil tangkapan Operasi Sakaw Hoofdbureau 2015 selama 6 bulan terakhir. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/nz/15