BNN GAGALKAN PENYELUNDUPAN GANJA

  • 28 Desember 2015 17:50
BNN GAGALKAN PENYELUNDUPAN GANJA
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Aceh, mengawal salah satu tersangka dekat barang bukti ratusan kemasan ganja siap edar saat gelar perkara di Banda Aceh, Senin (28/12). Menjelang akhir tahun 2015, BNN Aceh berhasil mengagalkan sebanyak 500 pak ganja kering seberat 500 kilo, menangkap dua tersangka dan mengamankan satu unit mobil truk di lintasan jalan negara Kabupaten Pidie, Aceh, diduga ganja tersebut akan diseludupkan ke Jakarta. ANTARA FOTO/Ampelsa/foc/15.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x2000
Tamaño del archivo
1.81 MB
Creada
28/12/2015 17:50 WIB
Fotógrafo
Ampelsa
Editor