ATURAN CUTI PEJABAT NEGARA

  • 6 Januari 2016 17:45
ATURAN CUTI PEJABAT NEGARA
Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Wapres Jusuf Kalla (kanan) memimpin rapat kabinet terbatas membahas aturan cuti bagi jajaran pejabat negara di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/1). Presiden menegaskan aturan baku tentang hak cuti dan libur bagi pejabat penyelenggara negara, namun tetap mengutamakan kewajiban pelayanan kepada publik. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ama/16
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x1996
Tamaño del archivo
1.31 MB
Creada
06/01/2016 17:45 WIB
Fotógrafo
Yudhi Mahatma
Editor