PENERAPAN ATURAN BARU ANTRIAN PASPOR

  • 11 Januari 2016 13:25 WIB
PENERAPAN ATURAN BARU ANTRIAN PASPOR
Petugas memasukkan data pemohon paspor baru di Kantor Imigrasi Klas II Blitar, Jawa Timur, Senin (11/1). Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkum HAM mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang perubahan peraturan pelayanan pembuatan paspor yang sebelumnya berbasis kuota, menjadi berbasis jam yang disesuaikan dengan waktu pelayanan di masing-masing kantor imigrasi. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/aww/16.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3200x2133
Tamaño del archivo
1.67 MB
Creada
11/01/2016 13:25 WIB
Fotógrafo
Irfan Anshori
Editor