NARKOBA ANTAR PULAU
![NARKOBA ANTAR PULAU](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x801/2016/01/28/narkoba-antar-pulau-c7sc-dom.jpg)
Kasat Reskoba Polres Tarakan memperlihatkan barang bukti berupa sabu seberat total 2,6 kg, uang Rp25 juta beserta barang bukti lainnya di ruang reskoba, Tarakan, Kalimantan Utara, Kamis (28/01). Barang bukti tersebut merupakan hasil penangkapan dua orang tersangka sindikat jaringan narkoba antar pulau yang berhasil diamankan Kamis (28/1) dini hari. ANTARA FOTO/Fadlansyah/foc/16.
Tags: