PENGGAGALAN EKSPOR SIRIP HIU

  • 28 Januari 2016 20:35
PENGGAGALAN EKSPOR SIRIP HIU
Petugas menunjukkan barang bukti sirip hiu dari dalam kontainer yang akan diekspor secara ilegal di Terminal Petikemas Surabaya, Jawa Timur, Kamis (28/1). Sebanyak 20 ton sirip ikan hiiu yang diduga dari jenis hiu martil dan hiu koboi dan 80 ton ubur-ubur "Jelly fish" siap diekspor secara ilegal ke beberapa negara Asia seperti Vietnam, Tiongkok dan Hongkong, dan berhasil digagalkan petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/ama/16
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4496x3000
Tamaño del archivo
1.4 MB
Creada
28/01/2016 20:35 WIB
Fotógrafo
M Risyal Hidayat
Editor