PENGGAGALAN PEMASOKAN BUAH ILEGAL
![PENGGAGALAN PEMASOKAN BUAH ILEGAL](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2016/01/29/penggagalan-pemasokan-buah-ilegal-c7ym-dom.jpg)
Sejumlah petugas menunjukkan barang bukti berupa buah jeruk yang ditumpuk di antara buah pir di dalam kontainer di Terminal Petikemas Surabaya (TPS), Surabaya, Jawa Timur, Jumat (29/1). Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya menahan sebanyak empat kontainer impor dari Korea dan Tiongkok yang berisikan buah tidak sesuai dengan dokumen. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/kye/16
Tags: