PENYELIDIKAN KASUS PENCULIKAN DAN PEMBUNUHAN MURID SD
Tersangka pelaku penculikan dan pembunuhan murid SD J (7), Juniar Arifin alias Begeng (35) menjalani pemeriksaan di Mapolresta Depok, Jawa Barat, Rabu (10/2) malam. Berdasarkan keterangan pengacara tersangka, Begeng mengakui telah menculik korban usai pulang sekolah pada Sabtu (6/2) dengan meminta uang tebusan untuk biaya menikah dan membunuhnya karena panik. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pd/16