VONIS KASUS BANSOS

  • 15 Februari 2016 17:10
VONIS KASUS BANSOS
Mantan Staf Ahli Gubernur Jateng Joko Mardiyanto (depan) dan mantan Kabag Bina Sosial Setda Jateng Joko Soeryanto (kedua kanan), usai menjalani sidang kasus penyimpangan dana bantuan sosial tahun 2011 yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1,027 miliar dengan agenda pembacaan vonis, di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (15/2). Majelis hakim memvonis keduanya dengan hukuman 16 bulan penjara dan denda Rp50 juta subsider satu bulan kurungan. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/pd/16.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4753x2996
Tamaño del archivo
2.26 MB
Creada
15/02/2016 17:10 WIB
Fotógrafo
R. Rekotomo
Editor