GAGALKAN PENJUALAN MERAK HIJAU
![GAGALKAN PENJUALAN MERAK HIJAU](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2016/02/17/gagalkan-penjualan-merak-hijau-cd5d-dom.jpg)
Sejumlah anak burung merak hijau (pavo muticus) diamankan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (17/2). Petugas BKSDA gagalkan penjualan 11 ekor burung merak hijau yang dijual belikan melalui media online jejaring sosial oleh seorang dokter hewan, karena merupakan hewan yang dilindungi Undang-Undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 Tahun dan denda paling banyak Rp100 juta. ANTARA FOTO/ Budi Candra Setya/nz/16.
Foto relacionada
Tags: