TUNTUTAN GATOT-EVY

  • 17 Februari 2016 20:45
TUNTUTAN GATOT-EVY
Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho (kiri) bersama istri Evy Susanti meninggalkan ruang persidangan usai pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (17/2). JPU menuntut Gatot Pujo Nugroho dengan hukuman 4,5 tahun penjara, sedangkan istrinya Evy Susanti dituntut hukuman empat tahun penjara atas dugaan suap tiga hakim PTUN Medan dan suap mantan Sekjen Partai Nasdem Rio Capella. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/ama/16
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3696x2456
Tamaño del archivo
1.76 MB
Creada
17/02/2016 20:45 WIB
Fotógrafo
Puspa Perwitasari
Editor