POLISI TANGKAP MUCIKARI
Polisi menggiring tiga tersangka mucikari, saat jumpa pers di Polda Sumatera Barat, di Padang, Jumat (26/2). Ditreskrimum Polda Sumbar menangkap tiga tersangka mucikari yakni RYC (24), AH (23) dan SN (19), yang diduga melakukan perdagangan anak di bawah umur untuk dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) terselubung di Padang. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/ama/16