PELANGGARAN PEMILU

  • 18 Maret 2009 17:26
PELANGGARAN PEMILU
TEMANGGUNG 18/03 - PELANGGARAN PEMILU. Ririn Susanto (36) calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jawa Tengah tersangka kasus pelanggran Pemilu mendengarkan dakwaan jaksa di pengadilan Negeri Temanggung, Jateng, Rabu (18/3). Ririn didakwa pasal berlapis Undang-undang Pemilu dan Partai Politik pasal 84 tentang larangan penggunaan fasilitas pemerintah untuk kampanye dan pasal 269 tentang larangan kampanye di luar waktu yang ditentukan dengan ancaman hukuman 3 hingga 12 bulan penjara dan denda 3 hingga 12 juta rupiah. FOTO ANTARA/Anis Efizudin/ED/nz/09
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2048x1361
Tamaño del archivo
252.46 KB
Creada
18/03/2009 17:26 WIB
Fotógrafo
Anis Efizudin
Editor