ALEX USMAN DIVONIS ENAM TAHUN PENJARA

  • 10 Maret 2016 18:20
ALEX USMAN DIVONIS ENAM TAHUN PENJARA
Terdakwa kasus uninterruptible power supply (UPS) Alex Usman (kanan) berjalan keluar ruang sidang seusai menjalani sidang putusan di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (10/3). Majelis Hakim menjatuhi hukuman kepada Alex Usman enam tahun penjara dan membayar denda Rp 500 juta. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/nz/16.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x2002
Tamaño del archivo
1.3 MB
Creada
10/03/2016 18:20 WIB
Fotógrafo
M Agung Rajasa
Editor