SIDANG KASUS GRATIFIKASI
SURABAYA,19/3 - SIDANG KASUS GRATIFIKASI. Ketua DPRD Surabaya Musyafak Rouf mendengarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang pertama kasus gratifikasi proyek "Busway" Surabaya, di Pengadilan Negeri Surabaya, Jatim, Kamis (19/3). Rauf menjadi terdakwa setelah diduga menerima dana gratifikasi yang telah diterimanya dari Pemkot Surabaya senilai Rp 720 juta. FOTO ANTARA/Saiful Bahri/ed/ama/09