KASUS NARKOBA ANTAR PROVINSI
Enam tersangka kasus narkoba antar provinsi ditunjukkan dalam gelar kasus di markas Polda NTT, Kupang NTT Senin (14/3). Dari keenam tersangka yang ditangkap di Kupang dan Labuan Bajo itu polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 68 gram sabu, dua paket sabu, 12 butir obat keras jenis tramadol dan 18 butir peluru aktif kaliber 99 mm. ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/ama/16.