PENANDATANGANAN EKSEKUSI BARANG RAMPASAN TOL JORR "S"

  • 16 Maret 2016 15:15
PENANDATANGANAN EKSEKUSI BARANG RAMPASAN TOL JORR "S"
Jaksa Agung M Prasetyo (kedua kiri) berfoto bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono (kedua kanan), Dirut Jasamarga Adityawarman (kiri) dan Direktur SDM dan Umum Jasamarga Muh Najib Fauzan (kanan) usai penandatanganan Eksekusi Barang Rampasan di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (16/3). Kejaksaan Agung akan mengeksekusi barang rampasan berupa Jalan Tol Lingkar Luar Seksi Pondok Pinang-Jagorawi (JORR"S") berdasarkan putusan MA No:720K/Pid/2001 atas nama Thamrin Tanjung. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc/16.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2607x1756
Tamaño del archivo
1.04 MB
Creada
16/03/2016 15:15 WIB
Fotógrafo
Muhammad Adimaja
Editor