GELAR KASUS GANJA 30 KG

  • 17 Maret 2016 17:40
GELAR KASUS GANJA 30 KG
Petugas kepolisian menjaga lima orang tersangka kepemilikan ganja saat gelar kasus di Medan, Sumatra Utara, Kamis (17/3). Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat 30 kilogram dari Aceh yang akan dipasarkan di wilayah Medan dan sekitarnya dengan tersangka lima orang. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/kye/16
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3504x2336
Tamaño del archivo
643.11 KB
Creada
17/03/2016 17:40 WIB
Fotógrafo
Septianda Perdana
Editor