BATAS WAKTU TEBUSAN KORBAN PENYANDERAAN
Hamsiar, bibi dari Renaldi alias Aldi (25) salah satu awak Kapal Brahma 12 yang disandera kelompok milisi bersenjata Abu Sayyaf di Filipina diwawancarai di rumahnya di Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (8/4). Keluarga korban berharap negosiasi pembebasan seluruh sandera dengan batas waktu pemberian uang tebusan yang tentukan pembajak pada 8 April 2016 atau hari ini dapat berjalan lancar dan tidak menimbulkan korban jiwa .ANTARA FOTO/Darwin Fatir/foc/16.