AKSI SELAMATKAN PERAWAT MUTIA
Sejumlah perawat yang tergabung dalam Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menggelar aksi solidaritas ÒSelamatkan Perawat MutiaÓ di Lhokseumawe, Aceh, Senin (11/4). PPNI Aceh mengecam pemberhentian sementara Mutia, seorang perawat Rumah Sakit Arun, yang dituduh melakukan malapraktik. Kepolisian Resort Lhokseumawe menetapkan perawat Mutia dan seorang petugas UDD PMI Aceh Utara sebagai tersangka dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Rahmad/kye/16