SIDANG PEMBUNUHAN AJUDAN DANDIM

  • 13 April 2016 18:45
SIDANG PEMBUNUHAN AJUDAN DANDIM
Para terdakwa dari kiri, Serka Mintoro, Serda Agustinus Marin, Serma Agen Purnama mendengarkan dakwaan yang dibacakan Oditur Militer saat menjalani persidangan dakwaan penganiayaan yang menewaskan Kopka Andi Prya Dwi Harsono, prajurit TNI yang menjadi ajudan Dandim Lamongan di Pengadilan Militer Madiun, Jawa Timur, Rabu (13/4). Para terdakwa bersama terdakwa lain termasuk Letkol Ade Rizal, Dandim Lamongan yang menjabat saat itu menganiaya Kopka Andi hingga tewas pada Oktober 2014. ANTARA FOTO/Siswowidodo/foc/16.
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3200x2145
Tamaño del archivo
793.42 KB
Creada
13/04/2016 18:45 WIB
Fotógrafo
Siswowidodo
Editor