SIDANG UNDANG-UNDANG PARPOL

  • 14 April 2016 17:30
SIDANG UNDANG-UNDANG PARPOL
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Versi Muktamar Jakarta Djan Faridz mengikuti sidang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (14/4). Usai putusan Mahkamah Agung (MA) terkait kepengurusan PPP yang sah, Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta Djan Faridz menguji norma dalam pasal 33 ayat 2 Undang-Undang (UU) 2 tahun 2011 tentang Partai Politik (Parpol) di MK. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc/16.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x1968
Tamaño del archivo
1.71 MB
Creada
14/04/2016 17:30 WIB
Fotógrafo
Reno Esnir
Editor