SIDANG KASUS KORUPSI RSUD

  • 27 April 2016 16:05 WIB
SIDANG KASUS KORUPSI RSUD
Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan menyimak dakwaan Jaksa KPK dalam sidang kasus korupsi proyek-proyek RSUD dan perbaikan Puskesmas di Tangsel di Pengadilan Tipikor Serang, Banten, Rabu (27/4). Wawan yang dijerat pasal 5 ayat 1 UU No.20 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi itu didakwa telah merugikan uang negara Rp9,7 miliar dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc/16.
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3500x2333
Tamaño del archivo
1.63 MB
Creada
27/04/2016 16:05 WIB
Fotógrafo
Asep Fathulrahman
Editor