KASUS SUAP GALIAN C

  • 28 April 2016 19:40
KASUS SUAP GALIAN C
Seorang anggota LSM menunjukkan barang bukti uang usai melaporkan kasus suap galian C di Polres Tegal, Jawa Tengah, Kamis (28/4). Penyuapan uang sebesar Rp85 juta yang dilakukan oleh PT Waskita kepada LSM tersebut untuk membantu melegalkan ijin pengerukan atau penambangan tanah (galian C) yang berada di desa Karang Malang yang termasuk desa cagar budaya dan situs Semedo tingkat Internasional untuk pembangunan jalan tol Pejagan-Pemalang. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/pd/16
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3600x2377
Tamaño del archivo
982.83 KB
Creada
28/04/2016 19:40 WIB
Fotógrafo
Oky Lukmansyah
Editor