HUKUMAN MATI

  • 6 April 2009 17:41
HUKUMAN MATI
DEPOK, 6/4 - HUKUMAN MATI. Tersangka kasus mutilasi Very Idham Heryansyah alias Ryan dengan tangan diborgol dibawa ke ruang sidang di PN Depok, Jabar, Senin (6/4). Ryan divonis hukuman mati karena telah melanggar pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap Heri Santoso. FOTO ANTARA/Jafkhairi/ED/ama/09
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2456x1748
Tamaño del archivo
283.07 KB
Creada
06/04/2009 17:41 WIB
Fotógrafo
Jafkhairi
Editor