PENGEDAR UANG PALSU

  • 16 Juni 2016 16:10
PENGEDAR UANG PALSU
Tersangka pengedar bersama barang bukti uang palsu diperlihatkan saat gelar perkara di Polres Jombang, Jawa Timur, Kamis (16/6). Dua pelaku pengedar uang palsu AMR dan UTG, berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Jombang dengan barang bukti uang palsu senilai Rp 108 juta pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/ama/16
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2133x3200
Tamaño del archivo
592.92 KB
Creada
16/06/2016 16:10 WIB
Fotógrafo
Syaiful Arif
Editor