PEMUSNAHAN BARANG ILEGAL
![PEMUSNAHAN BARANG ILEGAL](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2016/06/20/pemusnahan-barang-ilegal-d2w5-dom.jpg)
Petugas Bea dan Cukai mengamati sejumlah barang ilegal yang akan dimusnahkan di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta, Senin (20/6). Bea dan Cukai memusnahkan berbagai merek minuman keras impor ilegal, pita cukai MMEA impor palsu, handphone, serta hasil tembakau dengan total barang senilai Rp46.155.788.800. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww/16.
Foto relacionada
Tags: