BANDAR GANJA DITUNTUT SEUMUR HIDUP
![BANDAR GANJA DITUNTUT SEUMUR HIDUP](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x897/2016/06/22/bandar-ganja-dituntut-seumur-hidup-d3bd-dom.jpg)
Terdakwa bandar narkoba serta pemilik 1,6 ton ganja kering Badri alias Anom menyimak pembacaan tuntutan dalam sidang di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Rabu (22/6). Tim Jaksa Penuntut umum yang diketuai Ibnu Laden menuntut Badri dengan hukuman seumur hidup karena dinilai terbukti memiliki ganja kering sebanyak 1,6 ton serta mengedarkanya. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc/16.
Foto relacionada
Tags: