SIDANG KORUPSI PROYEK FIKTIF

  • 22 Juni 2016 17:55
SIDANG KORUPSI PROYEK FIKTIF
Terdakwa kasus korupsi proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) RSUD dan sejumlah Puskesmas di Tangsel Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan (tengah) bersama pengacara menyimak keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Serang, Banten, Rabu (22/6). Wawan bersama staf Dinkes Tangsel Dadang diduga telah mengatur pemenangan proyek untuk perusahaanya hingga menyebabkan kerugian negara Rp9,7 miliar akibat proyek dikerjakan asal-asalan dan sebagian lainya tidak terealisir atau fiktif. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc/16.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3500x2388
Tamaño del archivo
927.3 KB
Creada
22/06/2016 17:55 WIB
Fotógrafo
Asep Fathulrahman
Editor