SABU DALAM MI INSTAN
Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Roycke Harry Langie (kanan) dan Kepala Bea Cukai bandara Soekarno Hatta Erwin (kedua kanan) serta didampingi pejabat lainnya menunjukan barang bukti narkotika yang di sembunyikan dalam kemasan mi instan, Tangerang, Banten, Kamis (30/6). Narkotika jenis sabu itu total berjumlah 0,4 kilogram yang diselundupkan melalui kantor pos Pasar Baru Jakarta. ANTARA FOTO/Lucky R/foc/16.