VONIS TPPU TERPIDANA BANDAR NARKOBA

  • 18 Juli 2016 16:30
VONIS TPPU TERPIDANA BANDAR NARKOBA
Terpidana mati kasus narkoba, Hamdani, salah seorang dari komplotan bandar narkobaba Abdullah Cs berjalan meninggalkan ruangan seusai menjalani sidang putusan dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Aceh, Senin (18/7). Dalam sidang putusan tersebut negara menyita uang senilai Rp966 juta dari rekening Hamdani yang merupakan salah seorang anggota komplotan Abdullah cs itu. ANTARA FOTO/Ampelsa/kye/16
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2000x3000
Tamaño del archivo
3.01 MB
Creada
18/07/2016 16:30 WIB
Fotógrafo
Ampelsa
Editor