MANTAN DEWAN DIGEREBEK WARGA
Aparat kepolisian melindungi mantan anggota DPRK Kabupaten Pidie berinisial, TY (47), dari amukan massa di Desa Lamdingin, Banda Aceh, Aceh, Rabu (20/7). Warga menggerebek TY (47) yang diduga berbuat mesum di kediaman MS (28) dan selanjutnya menyerahkan kepada petugas keamanan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/kye/16.