PEMUSNAHAN BARANG BUKTI
Petugas dengan alat berat memusnahkan ribuan obat dan makanan tanpa izin di halaman Kantor Kejaksaan Negeri, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (20/7). Sebanyak 65.551 obat dan makanan tanpa izin yang merupakan barang bukti dari perkara yang telah diputus pada bulan Oktober 2015 sampai Juli 2016, dimusnahkan oleh petugas Kejaksaan Negeri Batam. ANTARA FOTO/M N Kanwa/ama/16.