MUSNAHKAN BARANG BUKTI SITAAN
Sejumlah barang bukti sitaan siap dimusnahkan Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/7). Kejari kota Bandung memusnahkan barang bukti sitaan dari 647 perkara Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus sejak September 2014 sampai Maret 2016. ANTARA FOTO/Agus Bebeng/ama/16