SUAP PANITERA PN JAKPUS
Panitera Pengganti PN Jakarta Pusat Santoso berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/7). Santoso diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap kepada Panitera PN Jakarta Pusat terkait putusan perkara perdata antara PT Kapuas Tunggal Persada dan PT Mitra Maju Sukses dengan tersangka staf kantor advokat Wiranatakusumah bernama Ahmad Yani. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./ama/16