KASUS PERDAGANGAN SATWA DILINDUNGI

  • 3 Agustus 2016 13:00
KASUS PERDAGANGAN SATWA DILINDUNGI
Petugas memeriksa barang bukti saat pengungkapan kasus perdagangan satwa dilindungi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Rabu (3/8). Kementerian LHK melakukan penyerahan tahap II yaitu tersangka Eddy Saputra Wijaya Kho dan sejumlah barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk disidangkan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc/16.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
5120x3416
Tamaño del archivo
1.32 MB
Creada
03/08/2016 13:00 WIB
Fotógrafo
Akbar Nugroho Gumay
Editor