KASUS PERDAGANGAN SATWA DILINDUNGI

  • 3 Agustus 2016 13:15
KASUS PERDAGANGAN SATWA DILINDUNGI
Tersangka kasus perdagangan satwa dilindungi Eddy Saputra Wijaya Kho (ketiga kanan) beserta barang bukti dihadirkan saat pengungkapan kasus di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Rabu (3/8). Kementerian LHK melakukan penyerahan tahap II yaitu tersangka dan sejumlah barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat untuk disidangkan. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc/16.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
5572x3619
Tamaño del archivo
1.43 MB
Creada
03/08/2016 13:15 WIB
Fotógrafo
Akbar Nugroho Gumay
Editor