PEMUSNAHAN NARKOBA POLDA SUMSEL
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Joko Prastowo (kiri) beserta jajarannya melakukan pemusnahan narkoba di Mapolda Sumatera Selatan, Palembang, Jumat (12/8). Sebanyak 2,383 kg shabu 2403 butir extasi, 558 botol miras dimusnahkan Polda Sumsel yang merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba dan minuman keras pada bulan juli 2016, guna menekan serta memberantas peredaran di wilayah hukum Polda Sumsel. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc/16.