BPOM GEREBEK PABRIK MINUMAN ILEGAL

  • 19 Agustus 2016 15:15
BPOM GEREBEK PABRIK MINUMAN ILEGAL
Kepala BPOM Pusat Penny K Lukito (tengah) bersama jajarannya menggerebek pabrik pembuat produk minuman di Batang Kuis, Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat (19/8). BPOM menyita 223.050 kemasan pangan tanpa izin dan 1.255 rol label kemasan senilai mencapai Rp5 miliar dalam penggerebekan tersebut. Barang-barang tersebut yang disita itu melanggar pasal 142 UU nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/kye/16
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
5184x3456
Tamaño del archivo
1.1 MB
Creada
19/08/2016 15:15 WIB
Fotógrafo
Str
Editor