PENGADILAN PENCEMARAN LINGKUNGAN

  • 30 Agustus 2016 11:40
PENGADILAN PENCEMARAN LINGKUNGAN
Sejumlah warga menjalani persidangan pengadilan tindak pidana ringan karena melanggar kawasan tanpa rokok saat inspeksi dan penertiban di Terminal Ubung, Denpasar, Bali, Selasa (30/8). Inspeksi terkait pencemaran lingkungan tersebut menjaring 20 warga yang melanggar kawasan tanpa rokok dan pembuangan limbah sembarangan sehingga dikenakan denda Rp100 ribu hingga Rp500 ribu. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/kye/16.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x2000
Tamaño del archivo
1.81 MB
Creada
30/08/2016 11:40 WIB
Fotógrafo
Nyoman Budhiana
Editor