PELAKSANAAN AMNESTI PAJAK

  • 30 Agustus 2016 14:00 WIB
PELAKSANAAN AMNESTI PAJAK
Sejumlah orang berbincang di dekat tulisan Amnesti Pajak di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (30/8). Ditjen Pajak telah mengeluarkan Perdirjen Pajak Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengaturan Lebih Lanjut Mengenai Pelaksanaan UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak, dimana aturan ini menjawab keresahan masyarakat pada program amnesti pajak yang dianggap tak tepat sasaran dan hanya menguntungkan segelintir orang. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/kye/16.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x1997
Tamaño del archivo
1.09 MB
Creada
30/08/2016 14:00 WIB
Fotógrafo
Widodo S. Jusuf
Editor