SOSIALISASI TAX AMNESTY KEPADA UMKM

  • 30 Agustus 2016 14:35
SOSIALISASI TAX AMNESTY KEPADA UMKM
Direktur Treasuri & Internasional Bank Negara Indonesia (BNI) Panji Irawan (kanan) memberikan keterangan kepada nasabah saat sosialisasi "Tax Amnesty" kepada pelaku UMKM di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa (30/8). BNI menjadi bank pertama yang memberikan sosialisasi pengampunan pajak kepada pelaku UMKM di Pasar Tanah Abang. Bagi UMKM yang melaporkan harta kekayaan hingga 10 M hanya dikenai kewajiban membayar uang tebusan sebesar 0,5 persen, sedangkan pelaku UMKM yang melaporkan harta kekayaan melebihi 10 M diwajibkan membayar uang tebusan sebesar dua persen. ANTARA FOTO/Reno Esnir/kye/16.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x2000
Tamaño del archivo
1.44 MB
Creada
30/08/2016 14:35 WIB
Fotógrafo
Reno Esnir
Editor