SIDANG KE-16 PEMBUNUHAN MIRNA

  • 31 Agustus 2016 16:00
SIDANG KE-16 PEMBUNUHAN MIRNA
Terdakwa kasus pembununan Mirna Salihin, Jessica Wongso (kiri), bersama para kuasa hukumnya mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Mirna Wayan Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (31/8). Dalam sidang tersebut, JPU hanya sanggup menghadirkan satu saksi ahli, yaitu ahli forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM),Budi Sampurna, dari tiga saksi ahli yang dijadwalkan hadir dalam persidangan. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/pd/16.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x2002
Tamaño del archivo
1.18 MB
Creada
31/08/2016 16:00 WIB
Fotógrafo
Rosa Panggabean
Editor