SIDANG KORUPSI

  • 12 Juni 2007 15:44 WIB
SIDANG KORUPSI
MAKASSAR, 12/6 - DAKWAAN DITOLAK. Terdakwa kasus korupsi Pasca Sarjana Universitas Hasanuddin (Unhas), Ahmad Ali, mendengarkan putusan Hakim dalam sidang lanjutan tindak pidana korupsi Pasca Sarjana Unhas yang merugikan negara Rp250 juta di Pengadilan Negeri Makassar, Selasa (12/6). Dalam putusannya, Hakim menolak dakwaan jaksa penuntut umum terkait keterlibatan Ahmad Ali dalam kasus tersebut. FOTO ANTARA/Yusran Uccang/ama/07
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
1356x2048
Tamaño del archivo
210.1 KB
Creada
12/06/2007 15:44 WIB
Fotógrafo
Yusran Uccang
Editor