GELEDAH PLN
SURABAYA, 6/5 - GELEDAH PLN. Sejumlah petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keluar dari gedung Kantor PLN Distribusi Jatim, Jl Embong Trengguli Surabaya, Rabu (6/5) malam. Petugas dari KPK tersebut melakukan penyelidikan dengan menggeledah kantor mantan General Manager PLN Distribusi Jatim, Haryadi Sardono, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus yang diduga merugikan negara sebesar Rp 80 miliar. FOTO ANTARA/Eric Ireng/hm/hp/09