RAKOR PERKARA PEMILU

  • 7 Mei 2009 14:46
RAKOR PERKARA PEMILU
JAKARTA, 7/5 - RAKOR PERKARA PEMILU. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD (2 kiri) berbincang bersama Kapolri Jenderal Pol. Bambang H. Danuri (3 kanan), Ketua KPU, Abdul Hafiz Anshary (2 kanan), Ketua Mahkamah Agung, Harifin A. Tumpa (kanan) dan Jaksa Agung, Hendarman Supandji (kiri) seusai rapat koordinasi penanganan perkara perselisihan hasil pemilu di gedung MK, Jakarta, Kamis (7/5). Sesuai dengan UUD 1945, kewenangan MK terhadap pemilu hanya memutus tentang perselisihan hasil pemilu, sehingga masalah daftar pemillih tetap dan politik uang bukanlah kewenangan MK. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/Koz/nz/09.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2048x1107
Tamaño del archivo
392.38 KB
Creada
07/05/2009 14:46 WIB
Fotógrafo
Widodo S. Jusuf
Editor