JAMES RIADY LAPOR TAX AMNESTY
Pengusaha nasional James Riady (kanan) menerima bukti laporan dari Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar Mekar Satria Utama (tengah) usai melaporkan tax amnesty di Kantor DJP Pajak, Jakarta, Jumat (2/9). James Riady menyatakan tax amnesty merupakan momentum yang sangat tepat untuk masuk ke dalam babak baru sistem perpajakan di Indonesia, dan dirinya mengaku selain mendeklarasikan hartanya di dalam negeri, dia juga akan menarik hartanya yang di luar negeri (repatriasi). ANTARA FOTO/Norman/aww/16.